Pemerintah Desa Tebel secara resmi menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kegiatan penyampaian APBDes ini dilaksanakan dalam forum resmi desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh unsur masyarakat mengetahui arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Tebel menjelaskan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa, hasil musyawarah desa, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran pendapatan desa bersumber dari pendapatan asli desa, dana transfer seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, serta sumber pendapatan lain yang sah. Seluruh pendapatan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa belanja desa tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Pemerintah Desa Tebel juga menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat desa.
Dengan disampaikannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tebel berharap adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, maju, dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi Desa Tebel.
Pemerintah Desa Tebel secara resmi menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kegiatan penyampaian APBDes ini dilaksanakan dalam forum resmi desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh unsur masyarakat mengetahui arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Tebel menjelaskan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa, hasil musyawarah desa, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran pendapatan desa bersumber dari pendapatan asli desa, dana transfer seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, serta sumber pendapatan lain yang sah. Seluruh pendapatan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa belanja desa tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Pemerintah Desa Tebel juga menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat desa.
Dengan disampaikannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tebel berharap adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, maju, dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi Desa Tebel.